Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merumuskan tindak pidana korupsi menjadi 30 bentuk. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dalam Dakwaan Primair ;2. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan. U: Indonesia: Pemrakarsa: Pemerintah Pusat : Nomor Peraturan:. 0%. Rumusan delik yang berasal dari pembuat undang-undang : UU No. Menginjak atau memasuki suatu pekarangan tempat kediaman atau memasuki suatu rumah bertentangan dengan kehendak orang yang mendiaminya, hanya diperbolehkan dalam hal-hal yang telah ditetapkan oleh. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. 25 Tahun 2009; UU No. Dari tiga puluhan jenis tindak pidana korupsi yang disebut dalam UU No. Edisi kedua Cet. 20,tahun 2001 Jo. guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 (Sutatiek, 2013: 1). 20 Tahun 2001 yang mengkualifikasikan bentuk pembantuan Pasal 56 KUHP sebagai pelaku. 1521; SITEMAP. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 4. Walaupun yang dilakukan oleh pegawai negeri itu hanya merupakan suatu percobaan untuk melakukan kejahatan seperti yang diatur dalam Pasal 423 KUHP. Pasal 12C ayat (1), (2), dan (3) UU 20/2001. 000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 20 Tahun 2001 ialah supaya kita lebih telaah lagi mana yang pidana umum dan mana yang pidana khusus. 3 Tahun 1971. 000. BAB I PENDAHULUAN a. 20/2001, berbunyiBagaimana Penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang Telah diubah Dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Redaksi ZP 27/05/2021 0 . HERI ISMUWARDANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 3 jo. 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU No. UU No. bahwa Negara Republik Indonesia sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bertujuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera,. 20 Tahun 2001. Pengertian gratifikasi. Rumusan korupsi pada Pasal 2 UU No. Undang-undang ini mengakui hak-hak masyarakat adat dan daerah terhadap hutan, serta menetapkan sanksi bagi pelanggaran. 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 34 Undang-undang Dasar 1945; 2. Undang-undang (UU) NO. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak SehatMenurut UU No 31 Tahun 1999. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Undang-Undang No. 000. UU 3/71 ini kemudian dicabut dan digantikan dengan UU 31 Tahun 1999 yang kemudian direvisi melalui UU No. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . 31 Tahun 1999 dengan Aturan Peralihan, terkesan telah terjadi kekosongan hukum sehingga tidak mustahil menimbulkan suatu pertanyaan dasar hukum yang akan bisa dipergunakan oleh aparat penegak hukum untuk menangani kasus-kasus perbuatan korupsi dalam era UU 3 tahun 1971, namun. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 31 Tahun 1999 tentang. 31/1999 jo UU No. 20/2001, berbunyi. Sementara hukuman denda yang sebelumnya. Terutama menyangkut frasa “dapat merugikan keuangan negara” di kedua pasal. GO. 31 Tahun 1999, karenaUndang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 1999. 000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 20/2001, berbunyi. Peradilan Militer - Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997. Pembentukan KPK merupakan amanat UU 31/1999 di mana dalam penjelasan umumnya disebutkan sebagai berikut: Undang-Undang ini juga mengamanatkan pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang akan diatur dalam Undang-undang tersendiri dalam jangka waktu paling lambat 2 (dua) tahun sejak. PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Pasal 10 Setiap orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 417 Kitab Undang-undang Hukum. Ketentuan sebagaimana. 20 Thn 2001 mengenai Perubahan UU No. NOMOR 31 TAHUN 1999 . 31 Tahun 1999 : dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara. Solusi. 31, LN. UU Tipikor dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Belum Tersedia. 000. Peraturan Konsolidasi. Tipologi Tindak Pidana Korupsi di Indonesia:Tujuh Tipe Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan UU RI No. 000,00 (lima miliar rupiah). Liputan6. Suap; Pemberi suap (Pasal 5 UU UU 20/2001); Penerima suap (Pasal 12 huruf a UU. Pengertian korupsi menurut UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengartikan bahwa korupsi adalah setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu. Undang-undang (UU) No. 000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1. ” 2. 3 Dampak negatif. Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peraturan yang Mengatur Gratifikasi. Tipe Dokumen. Pasal 31 Ayat (1) Yang dimaksud dengan "pelapor" dalam ketentuan ini adalah orang yang memberi informasi kepada penegak hukum mengenai terjadinya suatu tindak pidana. Nomor 31 Tahun 1999 Jucto UURI Nomor 20 Tahun 2001 Versi UURI Nomor 30 Tahun 2002 jucto UURI Nomor 46 Tahun 2009. Berlaku: 19 Mei 1999; Sembunyikan. 31 T ahun 1999 jo. 000,00 (satu miliar rupiah), pegawai negeri atau penyelenggara. 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. UMUM : Sejak Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) diundangkan, terdapat berbagai interpretasi atau penafsiran yang berkembang dimasyarakat khususnya mengenai. E. 31 Tahun 1999 jo. 20 Tahun 2001. 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di antara Pasal 38 dan Pasal 39 ditambahkan 3 (tiga) pasal baru yakni Pasal 38 A, Pasal 38 B, dan Pasal 38 C yang seluruhnya berbunyi sebagai berikut sebagaimana tercantum. TENTANG . UU 3 Tahun 1971 4. 1. 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. 7 Pidana Korupsi (KPK). 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 14 Tahun 2008; UU No. DR. UU ini berisikan mengenai perubahan serta penguatan dari UU Nomor 31 Tahun 1999. PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI . 28, LN. 20,tahun 2001 Jo. Berdasarkan undang-undang, kita dapat membedakan 30 perbuatan yang masuk kategori sebagai delik korupsi. NOMOR 31 TAHUN 1997 TENTANG PERADILAN MILITER DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 20 Tahun 2001, melalui Putusan No. Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPT/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Setiap orang adalah orang perseorangan atau termasuk korporasi. pidana penjara paling singkat 1 (satu) Tahun dan paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50. Koperasi. UU No. 20 Tahun 2001 1. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Mengingat : 1. Setiap Orang b. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana. 000,00 (Tiga ratus juta rupiah) Pasal 24 Saksi yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 dipidana penjara paling lamaUU ini mengatur tentang :Beberapa ketentuan dan penjelasan pasal dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diubah sebagai berikut: Pasal 2 ayat (2) substansi tetap, penjelasan pasal diubah sehingga rumusannya sebagaimana tercantum dalam penjelasan Pasal Demi Pasal angka 1 Undang-undang ini;Penjelasan Umum UU No. keputusan presiden republik indonesia 57 nomor 162/m tahun 2000 5. Sembunyikan. 96 Tahun 2012; PP No. Serta bagaimana pula kedudukan Pasal 15 UU No. UU No. Dalam seminggu, dua pejabat negara kena OTT KPK. 20 Tahundalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No. Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1971 tentang pemberanatasan Tindak Pidana Korupsi. terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadiatur dan diancam pidana sebagaimana. Dilansir dari kpk. 25/PUU-XIV/2016. 2002/ No. Kemudian, Pasal 14 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juga mengatur. 31 Tahun 1999 jo. ABSTRAK. Subjek; Jenis;. Dilansir dari situs resmi KPK, pengertian gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B ayat (1) UU No. tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling sedikit. Pasal – pasal tersebut. 20 Tahun 2001. Belum Tersedia. 31: Tahun: 1999: Jenis: Undang-Undang: Tanggal Ditetapkan: 16/08/1999: Tanggal Diundangkan: 16/08/1999: Sumber: BN : Tempat Terbit: Jakarta: Status:. Untuk mempermudah pemahaman, penjelasan atas delik-delik korupsi dalam undang-undang dilakukan berdasarkan. Hukuman mati juga berlaku bagi pelaku tindak pidana korupsi. 31, tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. Pasal 12B ayat (1) UU No. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Pasal 12c Ayat 2 dan UU Nomor 30 tahun 2002, Pasal 16 menyebutkan, setiap Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan cara. 31 Tahun 1999. 1521;. Beranda. 20 Tahun 2001 Pasal 12 C ayat (1): Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 3 Tahun 1971. 20/2001,. Sejarah. Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU No. Ratifikasi UNCAC 2003 melalui UU Nomor 7 Tahun 2006 7. JHON KORASSA SONBAI, SH. Indonesia telah mengatur gratifikasi dalam Undang-Undang RI No. UU No 31 th 1999 ttg Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Compiled by: 21 Yayasan Titian 3 Pasal 6 Setiap orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dipidana dengan pidana penjarm paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan dendaUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 (UU/1999/39) (1999). 1. 000. Dalam rangka mengantisipasi dan memberantas praktik korupsi dengan berbagai macam modus yang kian canggih, dibuatlah Undang-undang No. Nomor. Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. Ia juga menjadi pasal yang sering. Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi - Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Frasa "pemufakatan jahat" dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai. bahwa perbuatan suap dalam pelbagai bentuk dan sifatnya di luar yangKami sangat mengikuti apa yang menjadi diskusi di media terkait dengan pasal-pasal. 000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak 250. 20 Tahun 2001 Pasal 12 C ayat (1) : Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahkan Indonesia telah meratifikasi UN. 31 Tahun 1999 Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. Undang-undang di Indonesia yang mengatur mengenai tindak pidana korupsi adalah UU No. Pasal 78 ayat (5) UU Nomor 41 Tahun 1999, yaitu (1) Pasal 38 ayat (4), dan (2) Pasal 50 ayat (3) huruf g UU Nomor 41 Tahun 1999. Undang-undang (UU) NO. Implikasi. 5 Menurut UU pasal 6 No 20 Tahun 2001. Peraturan. pasal : 15; varian : Frasa "Pemufakatan Jahat" dalam Pasal 15 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah Diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai " pemufakatan. 2 Ekonomi. Dikutip dari Buku Saku Memahami Gratifikasi (2014), dalam Pasal 12 B Ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU No. Tempat kejadian siapapun tidak boleh diganggu. 20 Tahun 2001), diundang pada tanggal 21 Nopember 2001, kedua undang-undang tersebut secara bersama-sama selanjutnya disebut UU-PTK. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. MH. 30 perbuatan korupsi itu diatur dalam 13 pasal. 31 Tahun 1999 juncto UU No. Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945; 2. Peradilan Militer - Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997. Jbi. Unsur-unsur pada Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menjelaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri. Batasan . 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. ABSTRAK PERATURAN. 31 Tahun 1999 jo. 31 Tahun 1999 adalah untuk menghilangkan rasa kekurangadilan bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam hal nilai yang dikorup relatif kecil.